Banjir Tanah Merah di Ciseureuh Purwakarta, Pengembang Dituntut Tanggung Jawab

PURWAKARTA, iNews.id-Banjir tanah merah kembali menerjang wilayah RT08/13 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin (1/2/2021). Warga pun semakin meradang dan menuntut pengembang proyek klaster perumahan yang berada di hulu permukiman untuk bertanggung jawab.
Sejak banjir tanah merah dua pekan lalu belum ada tanda-tanda pihak pengembang merespons kekesalan warga. Meskipun beberapa hari lalu sudah ada komitmen dari tiga kelurahan yakni Munjul Jaya, Nagri Kaler dan Ciseureuh untuk penanggulangan banjir yang bersifat jangka panjang.
Sementara yang dipersoalkan warga adalah tanggung jawab pengembang. Karena sumber tanah merah berasal dari gali uruk proyek klaster yang beberapa waktu lalu sempat dihentikan lantaran tak mengantongi ijin.
"Permukiman kami akan terus menerima banjir kiriman bercampur tanah merah dari klaster itu. Penutupan proyek tidak lantas menghentikan banjir tanah merah. Dalam hal ini pihak pengembang harus bertanggung jawab," ujar Ketua RT 08 Ande Subarli.
Editor: Asep Supiandi