Balas Dendam, Motif 5 Pelaku Bantai Korban Remon di Griya Bandung Indah
BANDUNG, iNews.id - Lima pelaku yang mengeroyok korban Remon (45) secara sadis di sebuah kafe, Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, karena dendam. Korban diduga pernah memukul salah seorang pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi penganiayaan sadis di kafe itu, berdasarkan pengakuan pelaku, korban Remon menganiaya tersangka AS pada Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 16.00 di kediamannya.
Tersangka AS, kata Kapolresta Bandung, kemudian menghubungi empat kerabat untuk membalas dendam. Mereka lalu melakukan serangan balasan dengan mendatangi Remon di salah satu kafe. Terjadilan aksi pengeroyokan terhadap korban Remon menggunakan senjata tajam di kafe itu sekitar pukul 17.00 WIB.
"Jadi motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Remon adalah balas dendam," kata Kapolresta Bandung didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolreta Bandung, Senin (16/11/2020).
Kombes Pol Hendra mengemukakan, peristiwa penganiayaan ini memicu serangan balasan yang dilakukan dua kerabat korban Remon. Mereka mendatangi sebuah rumah gubuk ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI. Dua kerabat Remon juga membakar barang milik pelaku AS.
"Kami dari kepolisian akan bertindak profesional. Kami mengacu kepada, barang siapa berbuat apa. Kedua belah pihak akan mendapatkan perlakuan sama, apabila melakukan sesuatu tindak pidana," ujar Kombes Pol Hendra.
Pascapenganiayaan sadis, tutur Kapolresta Bandung, personel Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadpa korban Remon, berinisial J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46).
J merupakan warga Kompeleks Pemda Ciwastra, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Sedangkan S, warga Sukanegla, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kemudian, tersangka AS, warga Babakan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang; D, warga Kampung Sukanegla, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dan A warga Ciwastra, kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Selain itu, anggota Satreskrim juga menangkap IS alias Tora (38) dan AY (39), kerabat dari korban Remon yang telah melakukan aksi pembalasan dengan membakar gubuk dan barang milik AS.
"Kami seimbang ya. Karena ini balas membalas, sehingga kami lakukan proses hukum terhadap kedua belah pihak. Pelaku menjadi korban dan keluarga korban juga adalah pelaku," tutur Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Hendra mengatakan, sebenarnya korban Remon juga pelaku. Remon melakukan penganiayaan awal terhadap pelaku AS. Kemudian pelaku AS melakukan balas di sebuah kafe.
Setelah itu, keluarga korban IS alias Tora dan AY melakukan pembakaran dan perusakan barang milik AS.
Atas perbuatan itu, kelima pelaku yang menganiaya korban Remon dijerat pasal pasal 170 Jo UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sedangkan IS alias Tora dan AY, kerabat korban Remon, yang membakar barang pelaku AS dijerat Pasal 187 dan Pasal 170 KUHP. Tersangka IS dan AY terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, korban Remon (45), pria yang dikeroyok lima orang menggunakan senjata tajam di sebuah kafe Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, masih dirawat intensif di rumah sakit. Karena itu, penyidik Satreskrim Polresta Bandung belum bisa meminta keterangan dari korban.
Diketahui, video aksi penganiayaan sadis terhadap korban Remon beredar luas dan viral di media sosial. Dalam video terlihat, para pelaku membacok tubuh Remon berkali-kali meski korban telah terjatuh ke lantai.
Korban berusaha menyelamatkan nyawanya dengan menangkis senjata tajam yang disabetkan pelaku dengan tangan dan kaki. Remon juga berusaha berlindung di bawah meja, tetapi pelaku terus merangsek mengayunkan senjatanya.
Peristiwa sadis tersebut disaksikan beberapa pengunjung kafe. Bahkan tampak seorang anak kecil di kafe tersebut. Meski suasana sedang ramai, namun para pelaku
Aksi penganiayaan terhadap Remon berakhir setelah pemilik kafe menghalau para pelaku. Korban menjauh dari para pelaku. Lengan kiri korban Remon terlihat nyaris putus.
Editor: Agus Warsudi