Bahayakan Penerbangan, Kemenag Jabar Larang Jemaah Haji Bawa Air Zamzam dalam Koper
BANDUNG, iNews.id - Jemaah haji asal Jawa Barat dilarang untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper saat pulang ke Tanah Air. Pasalnya, air zamzam merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa saat penerbangan karena berpotensi menimbulkan bahaya.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Boy Hari Novian, mengatakan, hal itu sesuai dengan aturan dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) terkait pelarangan pembawaan cairan, termasuk air zamzam dalam koper bagasi.
"Iya diimbau kepada masyarakat, jangan memasukkan air zamzam walaupun 1 hingga 2 botol atau di bungkus itu tetap akan dibongkar," ujar Boy, Senin (3/7/2023).
Selain dilarang, kata Boy, jemaah haji yang memaksakan diri memasukkan air zamzam ke dalam koper akan berdampak kepada hal lain yang merugikan jemaah haji lainnya.
"Jadi malah berpotensi ada barang yang hilang karena kita tidak terkontrol pas pembongkaran. Jadi untuk menghindari, lebih baik jamaah tidak membawa zamzam di koper yang masuk dalam bagasi pesawat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jemaah haji asal Jabar akan tiba di Tanah Air pada 4 Juli 2023 besok. Ada dua kloter jemaah haji yang pulang ke Tanah Air pada tanggal tersebut.
Boy mengatakan jemaah haji asal Jabar yang pulang di tanggal 4 Juli 2023 adalah jemaah yang berasal dari Garut dan Cianjur.
"Kloter pertama nanti hari selasa tanggal 4, itu dari Garut. Kloter 2 dari Cianjur. Jam 7 malam kalau tidak ada perubahan sudah sampai di Asrama Haji Bekasi," kata Boy.
Boy mengungkapkan, skema kepulangan jemaah haji ke daerah masing-masing akan dibuat lebih efektif. Di tahun ini, Kemenag meniadakan acara-acara seremonial menyambut kepulangan jemaah haji.
"Kepulangan haji sama skemanya seperti tahun lalu, jamaah kalau yang dari JKS itu ke Asrama hHaji Bekasi dulu, nanti diterima di sana terus baru diserahterimakan ke PPIH daerah," ujarnya.
"Cuma agak berbeda tidak ada lagi seremonial penerimaan supaya cepat kembali," kata Boy.
Editor: Asep Supiandi