Bacok Warga Kota Sukabumi, 2 Anggota Geng Motor Moonraker Ditembak
Senin, 06 Juni 2022 - 16:46:00 WIB
"Kedua tersangka merupakan anggota geng motor Moonraker. Tersangka AG merupakan residivis lima kali dan tersangka S terduga pelaku pembacokan terhadap korban," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 dan ayat 2 ke-2 KUPIdana tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban luka. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun.
Editor: Agus Warsudi