Awas! Ada Narkoba Jenis Baru, Efeknya 150 Kali Lipat dari Morfin
Kamis, 16 Desember 2021 - 18:28:00 WIB
Sementara, Kepala Kejari Kota Bandung, Iwa Suwia Pribawa berharap, setiap informasi hasil penelitian terkait jenis narkoba terbaru ini bisa ditindaklanjuti segera dibakukan ke dalam sebuah regulasi. Penegakan hukum semakin cepat dan tepat karena sudah ada pasal yang diberlakukan.
"Ada tren peningkatan untuk penegakan hukum kasus yang telah diajukan kepada kami oleh penyidik baik dari kepolisan atau BNN," kata Iwa.
Pihaknya konsisten memberikan hukuman sesuai aturan yang ada. "Kami telah menuntut hukuman mati terhadap pengedar tembakau gorila. Alhamdulillah ada yang dikabulkan oleh hakim baik untuk hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi