get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Curanmor Gondol 2 Motor di Bandarlampung, Aksinya Terekam CCTV

Awal 2021, Polres Cimahi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Tiga Kota

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:30:00 WIB
Awal 2021, Polres Cimahi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Tiga Kota
Para tersangka kasus narkotika yang diamankan Satres Narkoba Polres Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)

Salah seorang tersangka ML mengaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih 5 bulan. Tembakau sintetis yang didapatkannya dipasok dari orang lain, lalu dijual kembali olehnya. Dirinya biasanya menjual barang ke pelanggannya yang memesan secara online. 

"Saya jual online, kalau ada yang pesen baru dikasih. Barang dikirim kalau udah transfer, saya simpan disuatu tempat, jadi gak ketemu langsung," kata warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut