ASN Pangandaran Palsukan Lokasi saat Absen Kerja dari Rumah
PANGANDARAN, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memalsukan titik kordinat saat bekerja dari rumah. Mereka seolah berada di Pangandaran, padahal di luar kota.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha, mengatakan sudah melayangkan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan pemalsuan titik kordinat saat absensi online. ASN yang memalsukan titik kordinat tersebut akan dipanggil BKPSDM dan diminta klarifikasi.
"Bakal ada sanksi kepada ASN yang memalsukan titik kordinat saat AKBP," ucap Nugraha di Pangandaran, Kamis (28/5/2020).
Nugraha menjelaskan sejak diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah pada 18 Maret 2020, absensi kehadiran ASN tidak menggunakan finger print. Namun berganti dengan Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP), sebuah aplikasi berbasis android yang wajib diunduh setiap ASN.
Sementara eselon IV dan staf bekerja di rumah dan wajib melakukan absen online dengan titik kordinat masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran.
"Walaupun kerja di rumah, ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran harus tetap berada di Kabupaten Pangandaran," ucap dia.
Selain itu, ASN eselon IV dan staf wajib melakukan piket kantor dengan cara hadir ke kantor minimal satu minggu 1 kali hingga 2 kali. "Kami dari BKPSDM terus melakukan pantauan ke ASN yang melakukan AKBP," katanya.
Editor: Faieq Hidayat