get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Arab Saudi Putuskan Haji Hanya untuk 60.000 Jemaah Dalam Negeri

Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji, Jemaah Dibatasi 60.000 Orang

Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:11:00 WIB
Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji, Jemaah Dibatasi 60.000 Orang
Arab Saudi memutuskan ibadah haji 2021 hanya dilaksanakan warga negaranya dan ekspatriat yang telah berada di Arab Saudi. (Foto: Ist)

Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," katanya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut