get app
inews
Aa Text
Read Next : Resahkan Pedagang, Oknum Pungli Pasar Lama Serang Diciduk Polisi

Apes, Kakek di Cirebon Palak Sopir Angkutan Tak Sadar Aksinya Direkam Korban

Senin, 07 Maret 2022 - 15:17:00 WIB
Apes, Kakek di Cirebon Palak Sopir Angkutan Tak Sadar Aksinya Direkam Korban
Seorang kakek di Cirebon harus berurusan dengan polisi gegara memalak sopir angkutan barang. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

CIREBON, iNews.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang kakek setelah aksi permalakan terhadap sopir angkutan barang viral di media sosial (medsos). Aksi pelaku sempat direkam korban sebelum kemudian diunggah di medsos.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar melalui Wakapolres, Kompol Ahmat Troy Aprio menjelaskan, siang ini pihaknya merilis kasus premanisme yang berujung pada tindakan pemerasan dan pungutan liar.

"Kemarin viral di medsos, dalam waktu singkat, kita amankan pelaku, setelah kejadian viral oleh masyarakat," ujar Troy, didampingi Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Troy, kronologi tindakan yang dilakukan pelaku yang kemudian diamankan, berawal dari pelaku melancarkan aksi pemalakan pada Sabtu 5 Maret lalu, pelaku berinisial ANS (53) memalak sopir truk.

"Pelaku memberikan kuitansi dan menarik uang Rp50.000, dengan alasan uang keamanan, dia sempat beralasan, atas nama pejabat RW setempat," katanya.

Setelah diselidiki, Troy mengungkapkan, ternyata yang dimaksud pelaku, orangnya sudah meninggal dunia.

"Jadi murni, pelaku ini melakukan demi kepentingan pribadi," ucapnya.

Troy mengatakan, hasil pemerasan digunakan kepentingan pribadi, tidak terbagi ke pejabat instansi setempat.

"Kuitansi dibuat dan dicap sendiri, keuntungan, dipakai sepenuhnya pribadi sendiri," katanya 

Atas perbuatanya, ASN terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. "Pasal yang dikenakan yakni 368 KUHPidana," ujarnya. 

Ketika ditanya Wakapolres saat ekpose perkara, ANS mengaku sudah delapan bulan melakukan tindakan menjual kwitansi atas nama pengurus RW tersebut ke sopir angkutan barang di wilayah itu.

"Saya cap bikin sendiri, RW sudah meninggal, dari yang dicap itu, misal Rp50.000. Saya terima berapa pun seperti Rp10-20.000," ucap kakek bercucu empat ini. 



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut