APBD Kota Bandung Tak Sanggup Bayar Tipping Fee TPPAS Legok Nangka
BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup untuk membayar tipping fee Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) serta operasional truk untuk mengangkut sampah. Pemkot Bandung berharap ada solusi terkait persoalan itu.
Ema mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup jika mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee yang diwacanakan saat ini. Sebab, masih ada urusan wajib layanan dasar lain, semisal pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang harus turut dipikirkan oleh Pemkot Bandung.
"Ada hitungannya. Tapi kalau 70 persen sangat memberatkan karena kami harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada enam urusan. Belum lagi ada urusan wajib non-layanan dasar 24 urusan yang harus kami tangani. Semuanya itu harus didukung dengan dana APBD,” kata Ema.
Dia mengemukakan, truk yang dimiliki Pemkot Bandung saat ini masih jauh dari kata ideal. Kendati tambahan dua truk dari APBD dan 8 unit dari bantuan Pemprov Jabar, sedang diupayakan hadir di 2021 ini.
“Kalau kota berbicara ideal kalau sudah operasional minimal 100 truk harus ada, dikaitkan dengan jumlah sampah yang kita angkut. Tapi kami bertahap. Toh pergitungan kami mungkin Legok Nangka ini baru 2034 bisa beroperasi normal,” kata Ema.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung saat ini dari sekitar 129 truk yang mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen sewa.
Sisanya, 40 persen aset milik Pemkot Bandung. Truk yang layak untuk mengangkut sampah ke TPPAS Legok Nangka hanya 50 persen.
Editor: Agus Warsudi