Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Jabar Siapkan Aplikasi JMO
"Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. Termasuk untuk memanfaatkan fitur klaim manfaat JHT melalui aplikasi JMO. Peserta hanya perlu melakukan pengkinian (update) data pada aplikasi JMO," kata Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jabar.
Suwilwan Rachman menyatakan, setelah berhasil melakukan pembaruan data di aplikasi JMO, peserta bisa langsung memproses pencairan JHT tanpa harus datang ke kantor.
Beberapa manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicek yaitu saldo Program JHT akan disampaikan melalui nomor rekening yang terdaftar di JMO. “Itulah cara mencairkan JHT BPJS secara online sebelum usia 56 tahun lewat aplikasi JMO dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Aplikasi JMO meliputi ruang lingkup layanan yakni informasi kepesertaan, informasi saldo program JHT, informasi jaringan fasilitas kesehatan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), pelaporan Kecelakaan Kerja, sampai fitur pengkinian data, dan klaim manfaat program JHT.
Editor: Agus Warsudi