get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Penghubung Antarkecamatan di Kuningan Longsor, Akses Utama Terancam Terputus

Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi

Rabu, 15 April 2020 - 12:09:00 WIB
Angkut Pemudik dari Zona Merah Corona, 20 Minibus Travel Ilegal Diamankan Polisi
Puluhan minibus diamankan polisi, Rabu (15/4/2020) (Foto iNews.id : Miftahudin)

KUNINGAN, iNews.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengamankan 20 mobil minibus milik travel ilegal. Mereka mengangkut pemudik dari wilayah zona merah penyebaran virus corona.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel mengatakan telah menggelar operasi Aman Nusa di perbatasan wilayah Kuningan, untuk antisipasi lonjakan pemudik. Sehingga menemukan mobil minibus mengangkut penumpang dari Jakarta.

"Travel gelap ini membawa pemudik dalam satu hari bisa 2 kali bolak-balik ke Jakarta atau wilayah lain zona merah corona," ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel, Rabu (15/4/2020).

Lukman mengatakan puluhan minibus itu juga tidak mempunyai izin trayek atau angkut penumpang. Sehingga petugas menilang dan membawa sopir ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pembinaan.

"Gunakan mobil untuk keperluan keluarga dan keperluan selayaknya," ucap Lukman kepada sopir minibus.

Selain itu, para sopir minibus juga diperiksa suhu tubuh oleh petugas polisi. Mereka wajib membuat surat pernyataan tidak mengangkut penumpang dan isolasi diri di rumah selama 14 hari selama pandemi corona.

Petugas akan menindak tegas bila menemukan kembali minibus tersebut beropersi membawa penumpang saat pandemi corona.

"Kami tilang dan beri surat peringatan untuk sementara tidak melaksanakan angkut penunpang," kata dia.

Usai dilakukan pembinaan, para sopir diperbolehkan pulang dengan membawa mobil minibus masing-masing. Saat ini jumlah pemudik yang datang ke Kuningan berjumlah 50.000 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut