Anggota DPRD Jabar Ini Dukung DOB Garut Utara, Simak Alasannya

GARUT, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP Memo Hermawan mendukung keinginan masyarakat ingin membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Utara. Memo beralasan, DOB perlu dilakukan karena kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat terlalu sedikit dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Saya mendukung adanya pemekaran daerah, termasuk pemekaran Garut Utara dari Kabupaten Garut. Tujuan pemekaran Garut Utara dari Kabupaten Garut itu untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Memo kepada wartawan di Garut, Senin (31/5/2021).
Dia mengemukakan, Provinsi Jabar saat ini baru memiliki 27 kota dan kabupaten yang dinilai sedikit dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Provinsi Jabar, ujar Memo, sudah seharusnya menambah DOB kabupaten atau kota agar bisa menyerap anggaran dari pemerintah pusat yang akhirnya pembangunan daerah lebih cepat.
"Jawa Barat ini masih sedikit, baru 27 (kota/kabupaten). Daerah lain seperti Jawa Timur ada 38 kota dan kabupaten. Jauh sekali. Makanya saya mendukung pemekaran," kata mantan Bupati Garut periode 2007-2009 itu.
Memo menuturkan, saat ini, Provinsi Jawa Barat yang sedang berencana membentuk DOB, yaitu Kabupaten Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera mengusulkan pengajuan pemekaran daerah itu ke Pemprov dan DPRD Jabar untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.
"Garut Utara sudah kami agendakan, termasuk Indramayu Barat. Namun itu (usulan DOB) harus ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten karena sampai saat ini Garut Utara belum diusulkan ke provinsi," tutur Memo.
Dia berharap ada daerah lain yang juga melakukan pemekaran daerahnya, tidak hanya untuk kabupaten maupun kota, tapi tingkat desa juga bisa dilakukan pemekaran. "Satu kabupaten menjadi tiga empat kabupaten tidak apa-apa, apalagi persyaratan kabupaten cuma lima kecamatan," ucapnya.
Terkait perkembangan DOB daerah lain yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat seperti Garut Selatan, kata Memo, masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk pengesahan undang-undang DOB daerah tersebut.
Dia menyebutkan ada 22 DOB kabupaten seluruh Indonesia termasuk Garut Selatan yang masih menunggu diputuskan pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai DOB. "Garut Selatan, Bogor Barat, sama Sukabumi Utara tinggal ketuk palu, karena sudah masuk, sudah dibahas," ujar Memo.
Editor: Agus Warsudi