get app
inews
Aa Text
Read Next : Anas Urbaningrum Dipastikan Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung 11 April 2023

Anggota 16 Ormas Bakal Jemput Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Kamis, 06 April 2023 - 17:16:00 WIB
Anggota 16 Ormas Bakal Jemput Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung
Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023. (FOTO: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis penjara 14 tahun karena kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK menyelidiki informasi itu dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013.

Tidak terima divonis 14 tahun penjara, Anas mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018 kepada Mahkamah Agung. Akhirnya masa hukuman Anas dipangkas menjadi 8 tahun. 

Majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok. Kemudian, Anas juga tetap dihukum memembayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5.261.070 Dollar AS.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut