Anggaran Kemensos 2024 Rp79 Triliun, Kang Ace: Gunakan untuk Bantu Warga Tidak Mampu

BANDUNG BARAT, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, mendorong anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024 mencapai Rp79 triliun. Anggaran itu untuk membantu masyarakat tidak mampu dan menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial di Tanah Air.
“Saya sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat tentu telah menjadi keharusan untuk terus berupaya mendorong menyelesaikan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial, terutama di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini,” kata Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan warga Desa Sukajaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/10/2023).
Hadir pula dalam acara itu, Kepala Sentra Wiyata Guna Iri Sapria, Kepala Desa Sukajaya Asep J Rahmat, dan para tokoh masyarakat Desa Sukajaya.
Kang Ace yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini menyatakan, ditugaskan oleh Partai Golkar untuk menjadi pimpinan Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial.
“Kami (Komisi VIII DPR) bermitra dengan Kemensos, yang memiliki Balai Wiyata Guna untuk melayani masyarakat. Sebab, tidak semua masyarakat kita mampu, tidak semua sejahtera,” ujar Kang Ace.
Komisi VIII DPR, tutur Kang Ace, selama ini telah mendorong berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.
“Salah satu program sosial yang disetujui Komisi VIII DPR itu sangat banyak. Program itu untuk masyarakat prasejahtera seperti, PKH, BLT, dan sembako. Bahkan kami mendorong anggaran Kemensos pada 2024 sebesar Rp79 triliun,” tutur Kang Ace.
Salah satu yang terus diperjuangkan, kata Kang Ace, adalah program bantuan bagi masyarakat tidak mampu dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Karena itu, kata Kang Ace, jika ada masyarakat di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, yang memiliki permasalahan sosial, seperti gangguan jiwa dan berkebutuhan khusus segera lapor ke Balai Sentra Wiyata Guna Bandung di bawah Kementerian Sosial.
“Jika ada masyarakat kita (di Kabupaten Bandung Barat) yang memiliki masalah sosial, misalnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), laporkan ke Sentra Wiyata Guna. Kalau ada saudara yang membutuhkan tongkat kaki, segera laporkan ke Wiyata Guna. Kalau ada saudara yang butuh alat bantu dengar, juga lapor ke Wiyata Guna,” ucap Kang Ace.
“Mohon bantuan ini agar digunakan dengan sebaik-baiknya. Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini masih jauh. Kami tentu harus terus mendorong agar setiap kebijakan berpihak ke masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Sentra Wiyata Guna Iri Sapria mengatakan, fungsi Sentra Wiyata Guna antara lain melayani layanan permasalahan sosial. Seperti orang menyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus lainnya. Warga yang membutuhkan pelayanan sosial jangan segan datang ke Sentra Wiyata Guna.
Editor: Agus Warsudi