get app
inews
Aa Text
Read Next : Disaksikan Menhan RI dan UEA, Pindad Jalin Kerja Sama dengan Calidus

Anang Hermansyah Warga Sipil Pertama yang Bakal Punya Maung Pindad, Cek Syarat Memilikinya

Selasa, 05 Juli 2022 - 21:26:00 WIB
Anang Hermansyah Warga Sipil Pertama yang Bakal Punya Maung Pindad, Cek Syarat Memilikinya
Anang Hermansyah dan Ashanty bersama anak mereka menjajal Maung Pindad versi militer. (FOTO: ISTIMEWA/YOUTUBE)

1.  Calon pelanggan mengirimkan permohonan informasi melalui surel dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi (formulir permohonan dapat diunduh website PT Pindad).

2.  Tim Penjualan PT Pindad akan memproses permohonan informasi terkait produk/harga dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja.

3.  Tim Penjualan PT Pindad akan mengirimkan informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan calon pelanggan.

4.  Komunikasi maupun proses lebih lanjut seperti negosiasi akan dilakukan melalui surel maupun media komunikasi yang lain.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Pemasaran Produk PT Pindad melalui email ke [email protected].

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut