Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Dipastikan Bukan Anggota HDCI Bandung
BANDUNG, iNews.id - AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa, dipastikan bukan anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung. Walaupun Achirudin memiliki atribut dan rompi HDCI Bandung, tetapi dia tidak tercatat sebagai anggota.
Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, HDCI Bandung merasa prihatin dengan kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan.
Perlu diketahui, kata Glenarto, atribut HDCI Bandung yang dikenakan Achiruddin Hasibuan tidak didapatkan berdasarkan keanggotaan yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) HDCI Bandung.
Bahkan, setelah video Achiruddin mengenakan atribut dan rompi HDCI Bandung viral, pengurus melakukan koordinasi dengan HDCI pusat dan HDCI Medan.
Berdasarkan data nomor induk anggota semua cabang di HDCI pusat, tidak ada nama AKBP Achiruddin Hasibuan di cabang mana pun. AKBP Achurudin Hasibuan dipastikan bukan anggota HDCI, baik Bandung, Medan, maupun pusat.
"Kami sudah mengecek dari sisi keanggotaan, pendaftaran, dan lain sebagainya. Yang berrangkutan itu (AKBP Achiruddin Hasibuan) dari dulu sampai sekarang, tidak terdaftar di HDCI Bandung," kata Ketua HDCI Bandung, Kamis (27/4/2023).
Glenarto menyatakan, atribut dan rompi HDCI Bandung yang dikenakan AKBP Achiruddin Hasibuan, mudah didapat, baik secara online maupun black market. "Nah itu yang mungkin tidak bisa kita hindari, hal-hal semacam itu," ujar Glenarto.
Untuk motor gede (moge) yang dikendarai AKBP Achiruddin, Ketua HDCI Bandung menuturkan, HDCI mengimbau anggota untuk tidak arogan saat mengendarai moge di jalan raya.
"Sebab, moge berukuran dan bertenaga besar berisiko jika dikendarai tidak dengan etika. Apalagi melakukan atraksi-atraksi yang berisiko menimbukan kejadian buruk bagi pengendara jalan yang lain," tutur Ketua HDCI Bandung.
Ditanya apakah AKBP Achiruddin Hasibuan pernah ke Bandung, Glenarto mengatakan, yang bersangkutan dinas sebagai polisi di Medan, Sumatera Utara. Achirudin tergabung dalam klub motor lain, bukan HDCI.
Di antara klub motor, kata Glenarto, terkadang menggelar acara riding dan touring bersama. Mungkin, bisa jadi atribut itu didapatkan dari salah satu anggota HDCI Bandung atau yang lain sebagainya.
"Itu yang masih kami selidiki. Namun dari rapat dan pengecekan yang kami lakukan, tidak ada anggota (HDCI Bandung) yang memberikan atribut ike yang bersangkutan (Achiruddin)," ucap Glenarto.
Ketua HDCI Bandung menyatakan, setiap pemilik Harley Davidson yang akan mendaftar menjadi anggota HDCI Bandung harus melalui proses dan memenuhi syarat.
"Pertama, pendaftar harus berusia di atas 17 tahun. Kedua, harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan ketiga, motor Harley Davidson harus dilengkapi surat-surat yang sah," tutur Ketua HDCI Bandung.
Sebelum resmi menjadi anggota, kata Glenarto, pendaftar harus mengikuti pelatihan safaty riding, etika berkendara, dan lain sebagainya.
"Sehingga, begitu kami lantik, temen-teman yang bergabung di HDCI Bandung, tentu mempunyai kapasitas (kemampuan) dan etika berkendara yang baik di jalan raya, serta patuh tertib dalam berlalu lintas," ucap Glenarto.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus penganiayaan mahasiswa yang dilakukan anaknya.
Setelah kasus itu terungkap, beredar video dan foto di media sosial (medsos) Achirudin mengendarai moge Harley Davidson dan mengenakan rompi HDCI Bandung.
Di akun Instagram pribadi, @achiruddinhasibuan polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara ini sering membagikan momen saat menunggangi moge B 6168 HSB.
Editor: Agus Warsudi