Anak Hantam Ayah Pakai Balok Kayu hingga Tewas di Bandung, Emosi Tak Dipinjamkan Motor
BANDUNG, iNews.id - Seorang anak menganiaya ayah tiri hingga tewas di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2025) malam. Pelaku menghantam korban menggunakan balok kayu karena emosi tidak dipinjamkan motor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pelaku yakni Rian Triana (38) yang tega membunuh ayah tiri berinisial ES (64). Selain itu pelaku juga melukai ibu kandungnya Entin Sumarni (57) dan adiknya akibat kemarahannya setelah tak dipinjamkan motor.
“Malam kejadian itu pelaku ingin meminjam motor korban. Namun korban tidak memberikannya sehingga terjadi percekcokan,” ujar Kombes Aldi, Rabu (7/5/2025).
Dalam percekcokan, pelaku menganiaya korban menggunakan balok dengan memukulkan di bagian kepala belakang. Akibat pukulan bertubi-tubi, korban ES meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka di bagian belakang menggunakan balok kay, beberapa kali dipukul sampai terjatuh. Pelaku juga sempat menganiaya ibu kandung," katanya.
Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan masyarakat. Polisi yang menerima informasi langsung bergerak ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit dan autopsi.
"Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di bagian kepala belakang. Ini salah satu penyebab korban meninggal dunia," ucapnya.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan motor sebagai barang bukti. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Dalam kasus anak bunuh ayah tiri ini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw