get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendikbudristek : RUU Sisdiknas Tak Menghilangkan Kesejahteraan Guru

Aliansi Guru Honorer Tolak RUU Sisdiknas karena Dinilai Memberatkan Nasib Mereka

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:46:00 WIB
Aliansi Guru Honorer Tolak RUU Sisdiknas karena Dinilai Memberatkan Nasib Mereka
Guru sedang mengajar di kelas. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

"Dengan demikian, guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang," ujarnya. 

Sedangkan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik, maka pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya,” ujar Iwan Syahri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut