get app
inews
Aa Text
Read Next : Berduka atas Wafatnya Artidjo Alkostar, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Belajar dari Beliau

Algojo para Koruptor Meninggal Dunia, Kepergian Artidjo Alkostar Tinggalkan Duka Mendalam

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:38:00 WIB
Algojo para Koruptor Meninggal Dunia, Kepergian Artidjo Alkostar Tinggalkan Duka Mendalam
Anggota Dewan Pegawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dikenal sebagai algojo para koruptor meninggal dunia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id –  Anggota Dewan Pegawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) , Artidjo Alkostar, meninggal dunia, Minggu (28/2/2021). Kepergian mantan hakim agung yang dikenal algojo para koruptor itu tentu saja meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan para pegiat antikorupsi. 

Artidjo Alkostar dikenal tegas dan tegak lurus selama hidupnya. Sikap tegasnya itu sangat menakutkan bagi para koruptor.  

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di lini masa akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu.

Artidjo bagi Mahfud merupakan mantan hakim agung yang tegak lurus selama hidupnya. Selain itu, almarhum dikenal sebagai algojo para koruptor. 

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," katanya.

"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang juga menjadi pengacara. Selama menjadi pengacara, dia dikenal lurus," cuitnya.

Lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948, Artidjo dikenal sebagai salah satu pendekar hukum di Indonesia. Selama menjabat sebagai hakim agung, dia terkenal sebagi sosok yang sangat tegas dan tanpa kompromi, terutama terhadap kasus-kasus dugaan korupsi.

Salah satu putusannya yang mengentak yaitu ketika memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut