get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Intoleransi di Sukabumi

Alasan Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Vila Retret Ibadah di Sukabumi

Selasa, 01 Juli 2025 - 16:48:00 WIB
Alasan Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Vila Retret Ibadah di Sukabumi
Suasana retreat sebelum dan sesudah terjadi aksi intoleransi berujung perusakan di Sukabumi. (Foto: IG)

Akibat dari kejadian itu, tutur Kapolda Jabar, beberapa kaca jendela, pagar, kursi, salib, satu unit motor rusak. Kemudian, satu unit mobil warna cokelat lecet. “Korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp50 juta," tutur Kapolda Jabar.

Peran ketujuh tersangka, kata Irjen Pol Rudi, RN merusak pagar dan mengangkat salib, UE dan EM merusak pagar, MD merusak motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar dan merusak motor, serta EM merusak pagar. 

"Kami akan terus memeriksa saksi-saksi lain sekaligus terlapor dan terduga pelaku. Polda Jabar berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat. Intinya, yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga dari mana pun dan agama apa pun itu," ucap Kapolda Jabar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut