Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasya Mahasiswi UPI, Tak Ada Unsur Pidana
BANDUNG, iNews.id - Polisi menghentikan proses penyelidikan kasus mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas di gedung Gymnasium kampus UPI. Dalam kasus ini polisi tidak menemukan unsur tindak pidana.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, hasil penyelidikan diketahui, motif AM tewas jatuh dari lantai dua karena asmara. Selain itu, kata dia dalam rekaman CCTV terlihat saat mahasiswi berinisial AM (21) itu jatuh, di lokasi tidak ada orang lain.
"Sehingga kita menyimpulkan korban saat jatuh di lapangan Gymnasium tersebut sedang dalam sendirian, tidak ada orang lain," ujar Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).
Editor: Kurnia Illahi