get app
inews
Aa Text
Read Next : Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani 166.194 Orang

Alasan Muncul Petisi Menolak Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri

Jumat, 05 September 2025 - 13:02:00 WIB
Alasan Muncul Petisi Menolak Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri
Kompol Cosmas Kaju Gae yang dipecat dari Polri. (Foto: IG Polres Karawang)

JAKARTA, iNews.id - Alasan muncul petisi menolak Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dari Polri. Perwira menengah Polri ini dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terseret kasus kematian driver ojek online Affan Kurniawan di Jakarta.

Dirangkum iNews, dukungan publik datang lantaran Cosmas dikenal punya rekam jejak panjang dalam pengabdian di institusi Polri. Dia terlibat dalam berbagai konflik besar seperti Poso, kerusuhan Ambon hingga pasukan perdamaian di Timur Tengah.

Bahkan, Cosmas pernah terluka parah saat bertugas, dengan luka tembakan di bahu kiri dan kaki kanan yang membuatnya sedikit pincang.

Bagi sebagian masyarakat, jejak pengabdian itu menjadi bukti nyata keberanian dan loyalitasnya terhadap bangsa dan negara.

Selain itu, Kompol Cosmas merupakan putra daerah dari Laja, Kabupaten Ngada, NTT. Sejak muda, dia mendedikasikan hidupnya untuk kepolisian dengan penuh tanggung jawab.

"Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tulis surat terbuka dalam petisi dikutip Jumat (5/9/2025).

Masyarakat berharap agar sanksi PTDH tidak dijalankan. Mereka meminta agar ada sanksi alternatif yang lebih manusiawi dan tetap memberi ruang bagi Cosmas untuk memperbaiki nama baik.

"Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami memohon kepada Kapolri dan KKEP untuk: meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae. Memberikan sanksi yang lebih adil dan seimbang, yang tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baik beliau. Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa sangat kehilangan," demikian isi petisi.

Petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dibuat di change.org oleh Mercy Jasinta. Hingga Jumat (5/9/2025) pukul 11.03 WIB, tercatat sudah 166.194 orang menandatangani petisi tersebut.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, DPR RI, hingga masyarakat luas, dukungan untuk Cosmas terus mengalir.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae," bunyi petisi tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut