Alasan Jenguk Keluarga, Eks Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin
BANDUNG, iNews.id - Dengan alasan menjenguk keluarga yang sedang sakit, Imam Nahrawi, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dapat izin keluar dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Saat ini, Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI itu melenggang ke Surabaya.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, sesuai aturan, warga binaan pemasyarakat (WBP), termasuk Imam Nahrawi, berhak mendapat izin menjenguk keluarga yang sakit dengan mendapat pengawalan dari kepolisian.
Elly Yuzar mengatakan, WBP Imam Nahrawi mendapatkan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung. "Iya benar (Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan keperluan menjenguk keluarga sakit di Surabaya). Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," kata Kalapas Sukamiskin.
Diketahui, Imam Nahrawi adalah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018 dan gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima Imam Nahraqi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Imam Nahrawi divonis hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.
Editor: Agus Warsudi