Aksi Pasangan Pencuri HP di Jalan Ottista Garut Terekam CCTV, Begini Modusnya
Senin, 10 Oktober 2022 - 07:00:00 WIB
Tindak pidana pencurian tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Tarogong Kaler. Laporan korban teregister dalam surat bernomor LP/B-118/X/2022/Polsek tanggal 7 Oktober 2022.
Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi berupa hilangnya handphone seharga Rp1,7 juta. Kasus ini dalam penyelidikan kepolisian.
Editor: Agus Warsudi