Aksi Mogok Kerja Honorer Disdukcapil KBB Berakhir, Layanan Adminduk Normal
BANDUNG BARAT, iNews.id - Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali berjalan normal, Selasa (16/8/2022). Sebelumnya pelayanan adminduk di kantor tersebut sempat lumpuh total sepanjang hari Senin (15/8/2022).
Pada waktu itu sebanyak 56 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) selaku operatornya melakukan aksi mogok kerja menuntut kejelasan nasibnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, meja pelayanan untuk pelayanan adminduk seperti pembuatan SKPWNI, pembuatan KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, dan SKD-Ln, sudah kembali melayani masyarakat pemohon.
"Sekarang pelayanan sudah kembali normal, semua TKK sudah kerja lagi, dan memberikan pelayanan ke masyarakat. Baik di sini (Disdukcapil) ataupun kantor kecamatan," kata Sekretaris Disdukcapil KBB, Nanang Ismantoro saat ditemui di kantornya.
Pihaknya mengakui jika keberadaan para TKK di Disdukcapil sangat vital, itu terlihat ketika sehari saja mereka tidak kerja pelayanan ke masyarakat terganggu. Terlebih pelayanan di Disdukcapil merupakan pelayanan dasar ke masyarakat yang setiap hari selalu saja ada warga yang mengurus keperluan adminduk.
"Sehari untuk pelayanan offline dan online adminduk bisa mencapai 400 pemohon, di mana sekitar 250 di antaranya yang datang langsung ke kantor Disdukcapil," ujarnya.
Mengingat sangat pentingnya keberadaan TKK tersebut, pihaknya akan mengupayakan agar mereka menjadi prioritas menjadi PPPK. Mengingat dari total 56 TKK itu adalah operator adminduk yang sudah bekerja sekitar sepuluh tahun. Walaupun kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Makanya kami juga minta ke BKPSDM agar menganalisa mana-mana saja TKK yang bisa diangkat jadi PPPK, dan TKK di Disdukcapil ini mestinya jadi prioritas untuk itu," katanya.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pendataan dan menyerahkan data TKK ke pusat dengan harapan bisa dipertimbangkan jadi PPPK. Berdasarkan hasil analisis, idealnya dibutuhkan sebanyak 120 pegawai untuk memenuhi seluruh pelayanan dan administrasi di Disdukcapil KBB. Sementara saat ini hanya ada 31 PNS dan orang dan 56 TKK.
Menanggapi kembali beroperasinya layanan adminduk di kantor Disdukcapil KBB, warga Ngamprah, Erdiansyah (35) mengaku lega. Pasalnya, dia kemarin sempat datang namun tidak bisa mengurusnya karena operator mogok kerja.
"Saya mau buat KTP, kemarin gak bisa karena pegawainya mogok, sekarang udah bisa lagi," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi