Ahli Waris Korban Kecelakaan di Cianjur Dapat Klaim Asuransi dari Partai Perindo
CIANJUR, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga korban kecelakaan di Cianjur. Klaim tersebut diberikan kepada mereka yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) berasuransi Partai Perindo.
Klaim bantuan kecelakaan senilai Rp3.000.000 tersebut diberikan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Dapil Jabar 3, Dr. H. Djoni Rolindrawan, MBA, kepada Neng Haryati (30) istri dari Almarhum Rohimuddin yang meninggal jatuh dari pohon kelapa setinggi 15 meter di Kampung Kebon Salak, RT 05/02, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Dr. H. Djoni Rolindrawan, MBA, mengatakan, pihaknya menemui keluarga yang terkena musibah kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan memiliki KTA Perindo.
"Kami menyerahkan manfaat klaim kepada ahli waris korban," kata Djoni usai penyerahan klaim asuransi, Sabtu (21/10/2023).
Kata dia, pihaknya terus membagikan KTA berasuransi Partai Perindo kepada masyarakat. Program asuransi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Partai Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya. Termasuk, memberi jaminan bilamana terjadi musibah.
"Proses klaim sangat cepat. Sepanjang persyaratan terpenuhi, klaim akan segera cair," katanya.
Saat penyaluran klaim KTA asuransi, Djoni Rolindrawan didamping Caleg DPRD Provinsi, Dapil Cianjur, Ibu Hj. Widha Retno, SE, Bacaleg Dapil 1 Cianjur Soni Farhan.
Editor: Asep Supiandi