Adanya Dugaan Aliran Suap ke Daop 2 Bandung di Persidangan, Ini Kata PT KAI

BANDUNG, iNews.id - PT KAI Daop 2 Bandung angkat suara terkait sangkaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat yang menyebut aliran uang suap mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi.
"Kami juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut," kata dia, Selasa (1/8/2023).
Daop 2 Bandung, lanjut dia, tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait.
Diketahui, sangkaan aliran suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung terungkap saat pemeriksaan saksi.
Saksi Shynto Hutabarat menyampaikan dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Shynto diduga menerima uang suap sekitar Rp1,7 miliar untuk dibagi-bagikan ke berbagai pihak.
Editor: Asep Supiandi