get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, Aa Umbara Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung

Aa Umbara Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Bandung Barat

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:35:00 WIB
Aa Umbara Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Bandung Barat
Aa Umbara Sutisna telah resmi dicopot dari jabatan Bupati Bandung Barat. (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Aa Umbara, resmi dicopot dari jabatannya Bupati Bandung Barat. Kepastian itu diperoleh setelah Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, tertanggal 23 September 2022.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB Faisal mengatakan, telah menerima surat tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (30/9/2022) lalu. Sementara Pemprov Jabar menerima surat tersebut dari Mendagri M Tito Karnavia, sehari sebelumnya, yakni Kamis (29/9/2022).

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri dan langsung ditembuskan ke DPRD KBB dan pihak Aa Umbara Sutisna," kata Kabag Tapem Setda KBB, Senin (3/10/2022).

Selanjutnya, ujar Faisal, DPRD KBB akan melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (SK PTDH) terhadap Bupati Aa Umbara sesuai surat yang sudah diterbitkan Mendagri. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut