get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Sejati Bantu Warga Bandung Barat Majukan Produk Lemon Kering

Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Bakal Bebas Bersyarat Desember 2023

Selasa, 28 November 2023 - 08:52:00 WIB
Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Bakal Bebas Bersyarat Desember 2023
Aa Umbara Sutisna, eks Bupati Bandung Barat. (Foto: Dokumentasi)

Diketahui, Aa Umbara divonis bersalah sehingga dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Vonis itu dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Aa Umbara dijatuhi hukuman karena perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut