get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Kasus Aa Umbara Disidangkan, Hengki Doakan Masalah Cepat Selesai

Aa Umbara Disidang, Hengki Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:21:00 WIB
Aa Umbara Disidang, Hengki Kurniawan Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah menggantikan Aa Umbara Sutisna. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di pengadilan, Rabu (25/8/2021. Hengki diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) di KBB yang menjerat Bupati KBB non-aktif Aa Umbara Sutisna. 

Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Bandung di Jalan RE Martadinata menggelar sidang perdana dengan terdakwa Aa Umbara Sutisna. "Benar (Hengki Kurniawan) menjadi saksi. Barusan dapat informasi dari jaksa," kaya Rizky Rizgantara kuasa hukum dari Aa Umbara. 

Selain Hengki, jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga memanggil Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin dan Kabag Hukum Kabupaten Bandung Barat Asep Sudiro sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi tersebut. 

Diketahui, Hengki sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa (27/7/2021). KPK juga mendalami peran Hengki dalam perkara tersebut. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut