get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangki BBM Bocor, Vespa di Limbangan Garut Hangus Terbakar

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Rentenir Robohkan Rumah Warga Banyuresmi Garut

Selasa, 20 September 2022 - 19:35:00 WIB
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Rentenir Robohkan Rumah Warga Banyuresmi Garut
Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus rentenir merobohkan rumah warga di Banyuresmi. Para tersangka dijejerkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Pada 7 September 2022, tersangka Entoh yang merupakan kerabat korban mendatangi tersangka A, untuk menawarinya tanah dan bangunan milik korban. Tujuannya untuk melunasi utang dari korban itu sendiri," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Tersangka Entoh hanya mengetahui jika utang yang mesti dilunasi sebesar Rp15 juta. Sementara rumah korban, dihargai sebesar Rp20,5 juta. "Dari uang itu tersangka Entoh hanya menerima uang Rp5,5 juta, usai dipotong dari utang kepada tersangka A. Tentunya jual beli ini di luar sepengetahuan Undang dan keluarganya selaku korban," tutur Kapolres Garut. 

Kemudian pada 10 September 2022, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, tersangka A menyuruh  tujuh orang warga untuk melakukan pembongkaran rumah korban karena merasa telah memilikinya. Ketujuh tersangka pembongkaran ini adalah NN, AC, AK, EN, BI, US, dan MA. 

"Semuanya melakukan pembongkaran yang diantaranya membongkar atap genteng rumah, menurunkan genteng ke bawah secara estafet, membongkar dinding bilik, serta membongkar palang–palang bambu dan kayu rumah tersebut. Alat-alat yang digunakan perkakas pertukangan sederhana," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut