9 Bocah di Cikijing Majalengka Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung

MAJALENGKA, iNews.id - Sembilan bocah laki-laki di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka diamankan polisi. Mereka diduga hendak perang sarung.
Tindakan pengamanan pada Minggu (26/3/2023) dini hari itu dilakukan Polsek Cikjing sebagai upaya preventif guna mengantisipasi fenomena perang sarung yang dilakukan anak-anak selama Ramadhan.
"Saat patroli, anggota melihat sekelompok remaja sedang nongkrong di pinggir jalan. Ketika dihampiri petugas, mereka melarikan diri," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
"Karena lari, petugas curiga sehingga melakukan pengejaran. Petugas mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak perang sarung itu," ujar AKBP Edwin Affandi.
"Dari tangan sembilan remaja itu, polisi mendapati beberapa sarung yang telah dimodifikasi seperti cambuk," tutur Kapolres Majalengka.
Petugas Polsek Cikijing, kata AKBP Edwin Affandi, bersama perangkat desa melakukan pembinaan kepada remaja tersebut.
"Petugas juga memanggil orang tua mereka dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa," ucap AKBP Edwin Affandi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas kepolisian akan terus melakukan pencegahan dini perang sarung yang meresahkan masyarakat.
Editor: Agus Warsudi