8 Ditetapkan Tersangka, Polisi Imbau Pengeroyok Jakmania Serahkan Diri
BANDUNG, iNews.id – Polisi tak menampik masih berkembangnya kasus pengeroyokan yang menewaskan Haringga Sirila, seorang suporter Persija (Jakmania) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). Jumlah tersangka penganiayaa brutal itu saat ini sebanyak delapan orang dan dipastikan masih dapat bertambah.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana. Saat ini anggotanya masih terus berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lain dalam insiden berdarah tersebut. "Kami mengimbau (pelaku penganiayaan) untuk segera menyerahkan diri. Datang langsung ke Polrestabes atau kantor polisi terdekat," katanya saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2018).
Dia menyebutkan, saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung baru menetapkan delapan tersangka dengan total 16 orang yang diamankan. Sementara dalam aksi pengeroyokan itu terlihat jumlah massa ada sekitar 30-an lebih.
"Jumlah pelaku dipastikan akan bertambah. Karena kami masih melakukan upaya penangkapan dan pengejaran untuk pelaku lainnya," ujarnya.
Diketahui, korban yang merupakan suporter Persija tewas akibat penganiayaan sejumlah orang dengan menggunakan batu, balok kayu, kaca, helm, dan besi. Selain dipukul menggunakan benda tumpul, korban juga mendapatkan tendangan dan pukulan tangan kosong.
"Pelaku kebanyakan dari Bandung. Tapi, ada juga yang dari luar Bandung. Usia mereka variatif, ada yang masih di bawah umurada juga yang 40 tahun," kata Yoris.
Editor: Donald Karouw