725 Anggota Ormas Anarkistis di Polda Jabar Diringkus, 25 Residivis

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 725 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda Jabar Jabar ditangkap, Kamis (27/1/2022). Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang telah melakukan tindak kekarasan atau anarkistis, merusak fasilitas umum dan negara.
Hasil dari tindakan tegas itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar mengamankan 725 orang anggota ormas GMBI. Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor, dan batu.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, ditemukan 76 unit yang memiliki data tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam orang membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar.
Editor: Agus Warsudi