get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris asal Palembang seusai Salat Subuh di Cirebon

7 Anggota Geng Motor Pengeroyok 2 Pemuda di Parujakan Cirebon Tertangkap

Kamis, 09 Februari 2023 - 11:56:00 WIB
7 Anggota Geng Motor Pengeroyok 2 Pemuda di Parujakan Cirebon Tertangkap
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Korban berpapasan dengan pelaku. Dia mengaku baru pulang mengamen. Tapi para pelaku tidak percaya dan terjadilah peristiwa pengeroyokan hingga korban mengalami luka bacok," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dan sebilah celurit panjang.

"Pelaku dan barang bukti kini dalam penanganan petugas. Pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut