7 Anggota Geng Motor Pengeroyok 2 Pemuda di Parujakan Cirebon Tertangkap
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:56:00 WIB
"Korban berpapasan dengan pelaku. Dia mengaku baru pulang mengamen. Tapi para pelaku tidak percaya dan terjadilah peristiwa pengeroyokan hingga korban mengalami luka bacok," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dan sebilah celurit panjang.
"Pelaku dan barang bukti kini dalam penanganan petugas. Pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Editor: Agus Warsudi