get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Minim, Mobil Dinas Pemda KBB Hanya Bisa Ganti Oli dan Servis Ringan

6 Mobil Dinas Belum Bisa Ditarik dari Eks Pejabat KBB, Sudah Ada yang 10 Tahun

Jumat, 05 Mei 2023 - 12:57:00 WIB
6 Mobil Dinas Belum Bisa Ditarik dari Eks Pejabat KBB, Sudah Ada yang 10 Tahun
Puluhan aset kendaraan milik Pemda KBB yang belum dikembalikan oleh para pejabat yang sudah pensiun jadi persoalan baru, karena menjadi temuan pihak BPK untuk segera dituntaskan. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih kesulitan menarik kendaraan dinas dari para pejabat pensiun. Berbagai upaya penarikan sudah dilakukan termasuk bertemu dengan para mantan pejabat tersebut, namun upaya itu belum membuahkan hasil.

Kepala Bagian Umum Setda KBB, Kemal Adiyaksa mengakui masih ada kendala dalam penarikan aset kendaraan dinas tersebut. Kendati begitu, karena kendaraannya masih tercatat sebagai aset daerah maka upaya penarikan kendaraan tetap akan dilakukan. 

"Masih ada sekitar enam kendaraan yang belum berhasil ditarik, satu di antaranya sudah 10 tahun yang masih dipakai oleh mantan pejabat," ucapnya, Jumat (5/5/2023).


Kemal menyebutkan, beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan membuat surat penarikan. Termasuk mendatangi langsung kepada para mantan pejabat untuk meminta agar kendaraan dikembalikan. Tapi memang ada beberapa pejabat yang belum berhasil ditemui. 

Pihaknya berharap agar kendaraan tersebut dikembalikan secara sukarela. Mengingat kendaraan itu sudah bukan jadi peruntukkannya dan akan dipergunakan oleh pejabat yang sedang menjabat. Semua kendaraan itu sangat dibutuhkan, karena Pemda KBB belum merencanakan untuk pengadaan kendaraan baru.

"Pengadaan kendaraan baru tidak ada rencana karena keuangan Pemda belum memungkinkan. Bahkan kendaraan untuk nanti Pj Bupati KBB kemungkinan akan menggunakan mobil yang digunakan sekarang oleh Pak Hengki," tuturnya.


Lebih lanjut dikatakannya, mobil dinas yang belum dikembalikan para mantan pejabat itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Termasuk juga untuk kendaraan yang dipegang oleh pejabat yang tidak berhak atau bukan peruntukkannya juga jadi temuan BPK.

"Untuk di lingkup Setda KBB total ada delapan kendaraan yang dinilai BPK dipegang oleh yang tidak berhak. Kami sudah tindaklanjuti dan melakukan penarikan, sekarang sudah diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), terdiri dari empat mobil dan empat motor," katanya. 

Seperti diketahui jumlah kendaraan yang tercatat di Setda KBB totalnya sebanyak 63 unit. Rinciannya 63 roda empat dan 97 unit roda dua. Data dari BKAD KBB sampai akhir tahun 2022, sebanyak 22 kendaraan dinas milik Pemda masih belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut