get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemotor Ditendang Geng Motor di Jember Terekam CCTV, Tewas Hantam Kios Bensin

6 Fakta Mencengangkan Video Seks Ibu-Anak Kandung di Kuningan, Nomor 3 Bikin Kaget

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 10:27:00 WIB
6 Fakta Mencengangkan Video Seks Ibu-Anak Kandung di Kuningan, Nomor 3 Bikin Kaget
Ibu dan anak kandung yang videonya viral saat bersetubuh diperiksa penyidik Unit PPA Polres Kuningan. (Foto: iNews/Miftahudin)

Selain menetapkan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yakni handphone milik pelaku. Sementara motif penyebaran video hingga viral diduga lantaran tersangka KS sakit hati dengan tersangka SS.

6. Ancaman Hukuman

Polres Kuningan saat ini telah menahan ketiga tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 29 dan 35 Undang-Undang ITE Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan UU Pornografi.

"Kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi dan ITE," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka bukannya mendapat keuntungan dari pembuatan video mesum tersebut justru kini masuk penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut