get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 CPNS Dikabarkan Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, Ini Kata BKPSDM Majalengka 

6 CPNS Lolos Seleksi di Pemkab Majalengka Mundur Diduga gegara Gaji Kecil Bisa Di-Black List

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:44:00 WIB
6 CPNS Lolos Seleksi di Pemkab Majalengka Mundur Diduga gegara Gaji Kecil Bisa Di-Black List
Para peserta seleksi CPNS pada 15 Desember 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAJALENGKA, iNews.id - Orang orang yang mundur padahal lolos seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kabupaten Majalengka diduga gegara gaji kecil, terancam di-black list. Mereka tidak akan diperkenankan mendaftar sebagai CPNS di Kabupaten Majalengka.

Sekda Kabupaten Majelngka Eman Suherman mengatakan, kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, keenam CPNS lolos seleksi itu masuk daftar hitam. Tindakan mereka mengundurkan diri akan jadi pertimbangan memberatkan ketika kembali mendaftar seleksi CPNS di masa yang akan datang. "Bisa saja di-black list ya," kata Sekda Majalengka.

Eman Suherman menyatakan, enam CPNS yang memilih Pemda Majalengka sebagai tempat bertugas, mengundurkan diri itu tinggal menunggu nomor identitas pegawai (NIP). Namun Eman belum enam CPNS yang mundur itu untuk formasi apa saja. "Mereka mengundurkan diri setelah lolos tes CPNS. Padahal tinggal menunggu Nomor Identitas Pegawai (NIP)," ujar Eman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut