6 Anggota Geng Motor Bacok Bocah Ditangkap, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur
CIMAHI, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi menangkap enam enggota geng motor pembacok bocah di Kawasan Parongpong, Bandung Barat, Minggu (10/9/2023). Diketahui jika pelaku rupanya merupakan geng motor GBR.
Sebelumnya, beredar video amatir seorang anak terlukan terkena sabetan senjata tajam di kawasan Parongpong. Atas peritiwa tersebut, Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan olah TKP terhadap para pelaku pembacokan.
Dilaporkan jika aksi pembacokan itu terjadi pada Senin (4/9/2023). Rupanya, pelaku sengaja mencari musuh yang dilakukan secara random setelah sebelumnya minum-minum di kawasan Lembang. Polisi pun mengamankan barang bukt golok yang dipakai membacok korban.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, ada enam orang di tangkap. Lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Ada enam orang kami amankan. Lima di antaranya masih anak-anak. Mereka terafiliasi salah satu geng motor yang ada di Jawa Barat," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan hanya dua orang yang ditetapkan tersangka. Satu berperan sebagai pelaku pembacokan dan satu lagi yang mendekati korban.
"Ada dua orang kami tetapkan tersangka, satu orang dewasa yang mengayunkan pedang atau golok ke arah korban. Sementara satu tersangka anak, dia mengendarai dan mendekati korban," katanya lagi.
Kepada petugas, pelaku mengaku merupakan anggota geng motor GBR. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni