get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penyebab Kriminalitas Terjadi di Angkot KBB, Sopir Pemabuk Jadi Salah Satu Faktor

55 Kendaraan Umum dan Barang Dirazia Petugas Gabungan di Cimahi, 1 Angkot Dikandangkan

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:48:00 WIB
55 Kendaraan Umum dan Barang Dirazia Petugas Gabungan di Cimahi, 1 Angkot Dikandangkan
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri merazia kendaraan angkutan umum dan barang di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, Rabu (8/6/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Ranto menyebutkan, tujuan dari kegiatan operasi gabungan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. Sebab hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas bagi konsumen dan pengemudi ketika berada di jalan. 

Secara aturan, angkutan umum dan barang seharusnya melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali. Namun fakta di lapangan masih banyak yang tidak menunaikan kewajiban tersebut. 

"Kelaikan kendaraan itu poin utama, makanya kita melakukan pemeriksaan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan," ucapnya. 



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut