55 Kendaraan Umum dan Barang Dirazia Petugas Gabungan di Cimahi, 1 Angkot Dikandangkan
Rabu, 08 Juni 2022 - 17:48:00 WIB
Secara aturan, angkutan umum dan barang seharusnya melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali. Namun fakta di lapangan masih banyak yang tidak menunaikan kewajiban tersebut.
"Kelaikan kendaraan itu poin utama, makanya kita melakukan pemeriksaan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi