get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Aspirasi yang Disuarakan Mahasiswa dalam Aksi Unjuk Rasa 11 April di Gedung Sate

5 Pernyataan Sikap KM ITB, Kutuk Segala Upaya Penundaan Pemilu 2024

Senin, 11 April 2022 - 15:33:00 WIB
5 Pernyataan Sikap KM ITB, Kutuk Segala Upaya Penundaan Pemilu 2024
Mahasiswa menggelar spanduk dan berorasi dalam unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews,id - Keluarga Mahasiswa (KM) ITB mengerahkan sekitar 100 orang untuk bergabung dengan massa mahasiswa dari perguruan tinggi lain, berunjuk rasa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mahasiwa membentangkan spanduk dan melakukannya orasi di depan gerbang kantor Pemprov Jabar itu.

Aksi terpantau aman dan terkendali. Sejumlah personel Polri dan TNI berjaga di sekitar lokasi. Namun tidak tampak pengerahan personel kepolisian dan TNI secara besar-besaran untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut. 

Presiden KM ITB Muhammad Hanif Ihsan Syuhada mengatakan, KM ITB memilih ikut serta dalam aksi demonstrasi ini karena melihat perkembangan rencana penundaan pemilu 2024 yang semakin nyata.

Upaya demi upaya terus dicoba dilakukan oleh elite politik untuk mewujudkan rencana yang bertentangan dengan konstitusi tersebut. 

Bukan hanya inkonstitusional, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga menimbulkan banyak kerugian politik dan ekonomi.

"Kerugian politik yang dimaksud adalah dampak negatif terhadap kualitas dan kepastian ketatanegaraan, demokrasi, dan stabilitas politik, " kata Muhammad Hanif Ihsan. 

Pada aspek ekonomi, ujar dia, monopoli kekuasaan oleh segelintir orang akan memicu lebih maraknya korupsi dalam pemerintahan. Selain itu, pemerintahan dengan watak otoriter juga cenderung menghasilkan kebijakan yang tidak berkualitas, sehingga dapat merugikan masyarakat luas. 

Menyikap persoalan-persoalan itu, KM ITB menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk segala upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan semangat reformasi.

2. Mendesak elemen eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjunjung tinggi dan mentaati aturan tentang pemilu dan masa jabatan presiden sebagaimana dalam konstitusi yang berlaku saat ini.

3. Meminta Presiden Jokowi berjanji kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.    

4. Meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menolak upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan karena merusak tatanan politik dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut