get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Kesaksian Siswa SMK Korban Pengeroyokan Geng Pelajar di Gandu Majalengka

5 Pelajar Jadi Tersangka Pembacokan Siswa SMK di Gandu Majalengka 

Kamis, 02 Februari 2023 - 18:26:00 WIB
5 Pelajar Jadi Tersangka Pembacokan Siswa SMK di Gandu Majalengka 
Polisi mengamankan pelajar yang terlibat pembacokan siswa SMK di Gandu, Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Polisi mengamankan sejumlah pelajar dari berbagai SLTA yang diduga melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap siswa SMK di Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dari puluhan pelajar yang diamankan, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya bahwa pada tanggal 1 Februari 2023, di Blok Selasa, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka mendapatkan informasi ada perkelahian pelajar. Pada saat itu ada dua orang yang terluka akibat peristiwa ini," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (2/1/2023).

"Kemudian Polres Majalengka bersama empat polsek setempat yang kami libatkan akhirnya mengamankan sekitar 30 pelajar, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam hal perkelahian ini," kata dia.

Jumlah tersangka kemungkinan masih akan bertambah. Dijelaskan kapolres, pihaknya masih terus mendalami terkait nama-nama yang terlibat.

"Tetap kami dalami motif serta keterlibatan dari mereka. Karena mereka sampai sekarang masih belum mau memberikan keterangan seutuhnya," ujar dia.

Dijelaskannya, tawuran itu berawal dari provokasi di media sosial Instagram dan WhatsApp. Dari medsos itu, mereka sepakat melakukan tawuran di Gandu.

"Provokasi dari peristiwa ini, yaitu dari media Instagram dan WhatsApp, mereka berkomunikasi media sosial dengan ajakan tawuran. Kita dalami kembali motif dari seluruh kejadian ini dan juga kita ingin ungkap terkait dengan fungsi dari media tersebut," kata dia.


Lima pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni inisial DK (18), warga Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung. DK diketahui melakukan pembacokan paha kanan korban.

"Kemudian inisial DA, pelajar asal Desa Ligung, melakukan peran bacok kepala. Tiga orang lainnya dipastikan ikut dalam kegiatan pemukulan terhadap korban," tutur dia.

Disinggung status tersangka yang masih di bawah umur, kapolres menegaskan, mereka akan mendapat perlakuan berbeda dengan tersangka lainnya.

"Kami pegang teguh terkait dengan pelaku anak, tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," ucap dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut