5 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masuk Kawasan Metropolitan, Ini Daftarnya
BANDUNG, iNews.id - Lima kecamatan di Kabupaten Bandung, masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan metropolitan Bandung. Lima kecamatan itu antara lain, Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, lima kecamatan itu disetujui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.
"Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi karena ke depan diprediksi kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung," kata Sekda Kabupaten Bandung.
Penyusunan RDTR itu, ujar Cakra Amiyana, bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis. Dengan begitu, ia berharap ke depan kawasan metropolitan Soreang itu bisa menarik investor demi pembangunan Kabupaten Bandung. "Dengan begitu, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera," ujar Cakra Amiyana.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, visi RDTR Kawasan Perkotaan Soreang itu bisa membuat angka pengangguran turun.
Penyusunan RDTR itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyusunan RDTR tersebut bukan merupakan hal yang mudah karena harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Tentunya, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) pun akan meningkat secara signifikan,” kata Bipati Bandung.
Editor: Agus Warsudi