5 Industri Disegel Aparat Gabungan, Diduga Sumber Pencemaran Situ Ciburuy
BANDUNG BARAT, iNews.id - Aparat gabungan bersama petugas pengawas lingkungan hidup menyegel lima industri yang beroperasi di sekitar kawasan Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (21/7/2022). Aktivitas lima industri itu diduga kuat sumber pencemaran air Situ Ciburuy sehingga berubah warna hitam dan bau.
"Kelima industri yang berkegiatan itu patut diduga sebagai sumber pencemaran terhadap Situ Ciburuy, jadi terpaksa ditertibkan dengan PPLH Line," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Zamilia Floreta kepada wartawan.
Zamilia Floreta menyatakan, industri tersebut disinyalir membuang limbahnya ke perairan Situ Ciburuy secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu. Selain itu, lima industri itu juga terbukti belum mengantongi izin usaha dan pengelolaan limbah sesuai standar.
Lima industri tersebut yakni dua pabrik pencucian karung, dan tiga industri pembuatan batako. Sementara waktu ini mereka dilarang terlebih dahulu untuk berkegiatan. Meskipun belum berarti pabrik-pabrik tersebut bersalah terhadap tindakan pencemaran yang terjadi di Situ Ciburuy.
Sebab untuk mendapatkan kesimpulan itu ada tahapan panjang yang mesti dilalui. Mulai dari mengecek hasil sampel air dari uji lab dan bukti-bukti pendukung lainnya. Namun adanya penyegelan ini menjadi warning bagi pelaku industri maupun masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan.
"Kegiatan ini bukan represif tapi lebih ke arah pembinaan terhadap para pelaku usaha agar taat aturan dari sisi perizinan dan standar pengelolaan limbah," ujar Zamilia Floreta.
Diketahui pencemaran air Situ Ciburuy dikeluhkan karena ikut berdampak pada sumber penghidupan warga. Mulai dari pertanian, perikanan, hingga sumber air bersih. Bahkan sempat banyak ikan mati mendadak, air sumur tercemar, serta berdampak pada lahan pertanian di dua RW.
Editor: Agus Warsudi