get app
inews
Aa Text
Read Next : 3.548 Warga Bekasi Terdampak Banjir, BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem

5 Anggota Komplotan Curanmor di Baleendah Bandung Ditangkap, 8 Motor Disita

Kamis, 05 Desember 2024 - 15:09:00 WIB
5 Anggota Komplotan Curanmor di Baleendah Bandung Ditangkap, 8 Motor Disita
Lima anggota komplotan pencurian motor di Baleendah, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. (Foto: MPI)

"Dari lima tersangka, ada satu yang residivis yaitu, MA yang baru dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena melakukan pencarian. MA diduga otak dari komplotan curanmor ini," tutur Kabid Humas.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Jules, tersangka BD alias DD, IN, dan MA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah CS dan MI dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut