get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian di Jabar Tembus 90.000 Kasus, Wamenag: Ketahanan Bangsa dari Keluarga

46 Jemaah Haji Furoda asal Indonesia Dideportasi, Wamenag: Selektif Pilih Biro Perjalanan

Senin, 04 Juli 2022 - 04:49:00 WIB
46 Jemaah Haji Furoda asal Indonesia Dideportasi, Wamenag: Selektif Pilih Biro Perjalanan
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto : MNC Portal Indonesia)

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda tak resmi ini yakni PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat.

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Dengan dasar itu, ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel ini menyalahi aturan.

"Jemaah ini menjadi korban penyelenggara yang coba-coba masuk dengan memanfaatkan visa haji furoda dari Singapura dan Malaysia," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut