4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung

BANDUNG, iNews.id- Penahanan tujuh terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung. Pemindahan ini untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman mengatakan, terpidana yang dipindahkan sementara ke Rutan Kebonwaru berjumlah empat orang. Rutan menerima keempat terpidana tersebut pada Selasa, 21 Mei 2024 sore.
"Jadi kemarin pukul 18.30 kami menerima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (22/5/2024).
Dia menuturkan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jabar. Saat ini, kata dia keempat narapidana tersebut masih dalam proses karantina.
Editor: Kurnia Illahi