get app
inews
Aa Text
Read Next : Biaya Logistik Tinggi Masih Jadi Kendala Pelaku UMKM di Bandung untuk Berkembang

4 Remaja Luka Parah Dikeroyok di Coblong Bandung, 5 Anggota Geng GBR Ditangkap

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:00:00 WIB
4 Remaja Luka Parah Dikeroyok di Coblong Bandung, 5 Anggota Geng GBR Ditangkap
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan air softgun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Ini adalah kelompok (geng motor) GBR. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap Kombes Pol Budi Sartono.

Kapolrestabes Bandung menyatakan motif pengeroyokan sadis itu, berdasarkan versi pelaku, lantaran korban mengendarai motor dengan knalpot bising. 

Kemudian para pelaku mengajak teman-temannya melakukan pengeroyokan. Mereka yang dalam pengaruh minuman keras lantas mengejar korban sampai ke rumahnya. Sesampainya di lokasi kejadian, para pelaku mengeroyok keempat korban.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan satu pucuk air softgun jenis Glock 19 milik tersangka RA. "Beberapa barang bukti dalam pencarian satu pisau, celurit, dan balok kayu," ujar Kapolrestabes Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut