get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Ciamis Jadi Tersangka, Emak-Emak Galang Dana untuk Korban

4 Pria yang Cabuli Anak Berketerbelakangan Mental di Ciamis Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:53:00 WIB
4 Pria yang Cabuli Anak Berketerbelakangan Mental di Ciamis Terancam 15 Tahun Penjara
Empat pria paruh baya yang mencabuli anak berketerbelakangan mental di Banjarsari, Ciamis, terancam 15 tahun penjara. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Empat pria paruh baya, W, S, C, dan D, yang diduga mencabuli anak berketerbelakangan mental di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terancam hukuman 15 tahun penjara. Keempat pelaku merupakan tetangga dan kerabat korban.
 
Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan polisi setelah ratusan warga yang didominasi emak-emak menggeruduk kantor desa. Mereka menuntut keadilan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan empat pria paruh baya tersebut.

Sebab, sejak kasus dilaporkan, Polsek Banjarsari tak menangkap para pelaku dengan alasan telah dilakukan islah atau perdamaian dengan keluarga korban. Padahal kasus asusila, apalagi yang menjadi korban adalah anak berketerbelakangan mental berusia 8 tahun, tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah, apa pun alasannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut